” Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras), orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki Dokumen yang lengkap,” urainya.
Kasi Humas menjelaskan, tujuan dilaksanakan KRYD yaitu untuk mengingatkan Kepada sejumlah Pengguna Jasa Penyebrangan agar tetap menjaga keselamatan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar Peraturan dan menggangu Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Laut Tano. Dan memberikan Himbauan kepada pengguna Jasa jika mengetahui atau menemukan Tindak Pidana Atau gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera melaporkan kepada Pihak yang berwenang.
” Kegiatan KRYD berjalan dengan tertib aman dan terkendali,” tegas kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos asal Jawa Barat ini.(DND)

