Dalam amanatnya Kasdim 0612/Tsm mengatakan bahwa kita sebagai aparat teritorial harus melakukan mitigasi yaitu melakukan upaya yang perlu di lakukan untuk antisipasi terhadap terjadinya bencana baik dengan perencanaan maupun pelaksanaan secara fisik,” Pungkas Kasdim”
Baca juga: Kadisdukcapil Ciamis Klarifikasi Dugaan Akta Kelahiran Palsu
Dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana ini, kita dari instansi Kodim juga akan bekerja sama dengan instansi lain untuk saling mengisi dan melengkapi, baik dengan Walikota Tasikmalaya,bupati Tasikmalaya, Polres kota dan kabupaten, Pemadam kebakaran, Pol PP dan lainnya, segala peralatan apa yang kita miliki untuk penanggulangan bencana harus kita maksimalkan, artinya siap di operasionalkan di lapangan, ucap Kasdim 0612/Tsm.

