Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menggelar Konferensi Pers terhadap inisial EK perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2021, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada rabu (30/8/23).

Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Gelar Jum’at Curhat, Guna Kuatkan Jalinan Silaturrahim Bersama Warga Telaga Bertong

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara SH.MH mengatakan, kami tim jaksa penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial EK selaku Pemilik dari CV. Putra Andalan Marine (CV. PAM).

1 2
Share.

Comments are closed.

Exit mobile version