Revitalisasi ini didanai oleh APBN. Dengan total anggaran Rp 2,7 Miliar yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai tujuh kegiatan utama yang mencakup pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah yang terdiri atas, pembangunan ruang UKS, ruang perpustakaan, ruang laboratorium komputer, ruang administrasi, ruang kelas baru, toilet, dan rehabilitasi ruang kelas. Para guru dan peserta didik menyambut program ini dengan antusias, mengingat kondisi ruang kelas sebelumnya sudah tidak layak untuk kegiatan pembelajaran.

Pihak sekolah optimis, “dengan adanya revitalisasi ini, suasana belajar akan menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, baik bagi peserta didik maupun guru.

Baca juga: Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Panen Jagung Bersama Masyarakat Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan

Ia juga berharap, fasilitas baru tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kegiatan pembelajaran, meningkatkan semangat belajar peserta didik, serta mendorong kualitas pendidikan, khususnya di SMPS Terpadu Badruna.(Iwan)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version