“Terhadap kebijakan rotasi mutasi pegawai pemda kabupaten sumbawa barat yang sedang bergulir,Komisi I meminta kepada BKPSDM untuk dapat ditinjau dan dikaji kembali serta dijalankan sesuai aturan dengan mempertimbangkan analisis jabatan serta kebutuhan.Berkembang dimasyarakat bahwa proses mutasi ASN Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terkesan adanya sentiment politik,” ungkapnya.
Komisi I berharap kedepannya rotasi mutasi untuk juga memperhatikan aspek sosiokultur,mengingat masyarakat KSB saat ini sangat rentan dengan maraknya penyakit masyarakat seperti Narkoba dan asusila.Untuk menjadi perhatian contoh kasus 1 mutasi yang terjadi,ada beberapa oknum pegawai yang sebelumnya bertugas sebagai Sat Pol PP dimutasi ke Sekolah, menjadi tenaga pendidik hal ini sangat krusial mengingat latar pengalaman mereka bukan dari kalangan pendidik, dimana untuk menjadi seorang pendidik diperlukan kompetensi khusus.
Baca juga: Kawal Program Pemerintah Bhabinkamtibmas Desa Belo Hadiri Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih
” Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kwalitas pendidikan kita. Contoh kasus 2 adanya pegawai yang di mutasi ke Instansi yang sudah tidak beroperasi, hal ini tentunya menjadi pertanyaan Komisi I sejauh mana urgensi rotasi mutasi digelar. Komisi I meminta kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat PTT yang lulus PPPK agar di kembalikan di dinas atau instansi seperti semula,” tandasnya.(Red)**
