“Seharusnya klarifikasinya ke sejumlah media yang menerbitkan laporan saya itu, bukan ke salah satu media saja, khususnya langsung ke saya yang telah dirugikan dengan statement dia itu,” Ungkapnya
Kata Chandra, kalau bicara tanpa konfirmasi dan lain sebagainya adanya berita laporan saya ke pihak Kepolisian terkait dia, harusnya yang konfirmasi bukan saya, tapi dia terhadap si pembuat berita pertama yang mencantumkan nama dirinya, itukan sudah jelas dalam berita yang diunggah oleh website sinarbintang.online ada foto dan statement dia yang mengaku dari Ketua Yayasan LBH Merah Putih yang telah menyebut nama saya langsung dengan sejumlah tuduhan.
Yang jelas, sambung Chandra, beberapa tuduhan dia terhadap saya yang disampaikan dia melalui informasi elektronik di website sinarbintang.online itu harus bisa dia dan penulis beritanya buktikan di depan hukum.
“jika tidak terbukti maka konsekuensi nya dia harus mempertanggung jawabkan ucapan dan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” beber Chandra
Chandra pun menyindir dia kan ngaku Sarjana Hukum, harusnya dia lebih paham tentang hal ittu,”pungkasnya.(*)

