Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah anggota Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) Desa di Kabupaten Pangandaran membeberkan bahwa ada biang kerok setoran rrutilahu Rp 12 juta per desa

Baca juga: Diduga Ada Proyek Fiktif 2022 Yang Dibayarkan 100 % Oleh Dinas Pertanian Kab.Tasik, Sekdis Tatang: Itu Hanya Sub.Judul Yang Beda

Pasalnya, mereka merasa ditekan dan dikorbankan atas perbuatan Korfas dengan kroni-kroni tersebut

LPM pun menanyakan hal tersebut langsung kepada Korfas, tapi Korfas mengatakan bahwa dirinya diperintah seseorang, nanun dia (Korfas) tidak mau menyebutkan nama oknum yang meminta jatah setoran program rutilahu tersebut

“Nanti saya sampaikan dulu ke sana,” kata LPM (Sumber) menirukan ucapan Korfas, Minggu (24/09/2023)

Kata Sumber, Korfas tak akan berani memaksa Supplier untuk mengkondisikan setoran tersebut kalau tidak ada yang membekenginya

Wasekjen DPW LPM Jawa Barat Dedi Supriadi berpandangan Koordinator Fasilitator (Korfas) Kabupaten Pangandaran, tak akan berani memaksa Supplier mengkondisikan setoran Rp 12 juta per desa tanpa izin, kalau tak ada biang kerok yang membekingi.

Hal itu dikatakan Dedi Supriadi setelah menyimak lanjutan berita Obormerahnews.com terkait setoran Suppler kepada Korfas sebesar Rp 12 juta per desa, Senin (25/09/2023

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version