Bahkan, Kata Kartiwa, pihaknya telah menguji karakteristik beton dari hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dengan pengadaan barang dan jasa diduga tidak memenuhi sesuai dengan spek pekerjaan K-225 dan di duga terjadinya pembiaran dalam pengawasan pihak BBWS,’ tegasnya

“Pokonya banyak sekali dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dari beberapa kegiatan pekerjaan yang dilakukan pihak BBWS,” ucapnya.

Baca juga: Bersama Masyarakat, Kodim 1628/Sumbawa Barat Kembali Menggelar Aksi Bersih di Pesisir Pantai Wisata Pasir Putih Maluk

Sehingga, M.Perjakon untuk melaporkan penyimpangan tersebut kepada KPK RI, “kami menunggu tindakan yang akan dilakukan pihak KPK RI kepada BBWS Citanduy,” Pungkasnya.(Jujun)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version