Namun belum sempat menjual, HK keburu ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus tindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah Sumbawa Barat.Tidak ada kompromi bagi para pelaku, apalagi residivis yang masih nekat menjalankan bisnis haram ini. Ini bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,”_tegas AKP Zainal.
Kini HK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat beserta beberapa barang bukti telah disita untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)**
1 2

