“Mohon dikawal para awak media agar proses ini segera ditindaklanjuti oleh APH,” pungkasnya

Sementara itu, Sekertaris daerah sekaligus Plt Kepala Inspektorat Kab Pangandaran, Kusdiana belum bisa dimintai tanggapanya

Namun, menurut keterangan beberapa sumber terpercaya bahwa Inspektorat menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa 2024

Dari hasil audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat ditemukan lima temuan kerugian negara sudah masuk unsur pidana.

Baca juga: Hendar Suhendar Ajak Alumni Unpad Priatim Pilih Wamenkop Ferry Joko Juliantono Sebagai Ketua IKA Unpad

Inspektorat tidak merinci apa saja yang diteruskan ke APH. Dia hanya memastikan semua sudah dilakukan audit khusus.(Riz)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version