Lebih lanjut, Mustafa HZ menyampaikan bahwa Komisi II akan mendorong penganggaran lanjutan pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp10–15 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sekaligus merehabilitasi bangunan pasar yang belum tersentuh. “Kami berharap pada 2026, persoalan pasar ini bisa tuntas,” tegasnya.
Terkait adanya beberapa bangunan pasar yang saat ini dikelola oleh dinas lain, Komisi II juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan duduk bersama. Pengelolaan pasar diharapkan dapat disatukan di bawah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelayanan kepada pedagang serta masyarakat.(Red)
1 2

