Dari pantauan media PT.USI sudah mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (INB) dengan nomor 8120114261071 diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Aplikasi One Single Submission Rish Based Aproach (OSS RBA) dan Nomor KLBI 23957 industri Mortar atau beton siap pakai.
Selain izin Induk Berusaha PT.USI juga sudah mengantongi izin Pertimbangan Teknis (Partek) dari Pertanahan Sumbawa Barat dengan Nomor : 103/2024. Kemudian ada izin yang di terbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (PPKPLH) dengan Nomor : 660-11-PPKPLH-DLH-KSB-2024 tertanggal 29 Juli 2024.Dan ada juga izin (PBG) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat mengeluarkan izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh Bidang Persetujuan izin PKKPR dari Bidang Tata Ruang tentang kegiatan usaha PT.USI dengan Nomor: 15092410315207001 tertanggal 25 September 2024.
Baca juga: Hari pertama Kampanye, Satgas OMP Polres Sumbawa Barat Amankan 5 Titik Lokasi
Perlu diketahui PT.USI juga sudah mengantongi Sartifikat Standar untuk Perizinan berusaha berusaha berbasis resiko dengan Nomor: 201142610710016 serta Rekom dari PT.AMMAN sampai dengan amanat dari PP nomor 5 tahun 2001 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana pasal 13 perizinan berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat resiko menengah rendah dengan NIB dan sertifikat standar.(DND)**

