Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Penentuan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari Laksanakan Patroli di Kawasan Pariwisata

Dalam rapat Musyawarah Desa Labuhan Lalar yang di laksanakan pada hari Rabu (14/1/2026), Pukul 09.00.Wita bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Lalar tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Labuhan Lalar Rahmanuddin, Ketua BPD Farid Harja, Sekjen BPD dan Anggota, Pendamping Lokal Desa Zulkifli, Babinsa Serda Suaedin, AGR, Pengurus Bumdes, Para Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT Desa Labuhan Lalar.

Ketua BPD Labuhan Lalar Farid Harja menjelaskan tentang Peraturan Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI No 16 Tahun 2025, Dari beberapa Kriteria Penerima Ketua BPD fokus menjelaskan terkait Keluarga Kemiskinan Ekstrem (BLT -DD).

Selanjutnya Kepala Desa (Kades) Labuhan Lalar Rahmanuddin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih untuk kehadiran semuanya.

” Terima kasih sudah bisa hadir dalam undangan rapat Musdesus terkait Penentuan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026,” tuturnya.

Kades Rahmanuddin menyampaikan untuk Tahun ini adanya pengurangan Pagu DD dari Rp.900.000.000 menjadi Rp.300.000.000.

“Untuk penerima BLT- DD Tahun sebelumnya ada 25 penerima manfaat Dan untuk Tahun 2026 terjadi pengurangan menjadi 13 KPM BLT -DD,” jelas Kades Rahmanuddin.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version