Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Pemerintah Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat musyawarah desa (Musdes) penetapan dan penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Desa Mantun pada Kamis (30/7/2026), pukul 09.30 Wita.

Baca juga: Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Ketua BPD Mantun H.Nursim mengawali acara dengan menyampaikan ada dua agenda yang akan di bahas pada rapat musyawarah desa (Musdes) saat ini.

1. Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran berjalan.
2. Penyusunan dan perencanaan program pembangunan untuk tahun berikutnya.

Ketua BPD menerangkan Khusus untuk anggaran perubahan, mari kita melihat kembali kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana. Program yang sudah selesai kita jadikan sebagai bahan evaluasi, sedangkan kegiatan yang belum terlaksana dapat kita prioritaskan dalam perubahan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.

“Untuk perencanaan tahun berikutnya, saya berharap kita dapat menyusun program berdasarkan hasil musyawarah, usulan masyarakat, serta kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas. Apa yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini dapat kita usulkan kembali agar menjadi perhatian dalam perencanaan selanjutnya,” terangnya.

Ia mengingatkan akan beberapa usulan yang telah menjadi hasil musyawarah di tingkat dusun maupun kecamatan, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong, tembok penahan, rehabilitasi Posyandu, serta pembersihan saluran drainase sebagai upaya antisipasi banjir, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dan diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran.

“Apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak (emergency) di tengah masyarakat, silakan disampaikan pada sesi tanya jawab. Apabila memungkinkan dan sesuai ketentuan, kita dapat mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua BPD H.Nursim mempersilakan kepada peserta musyawarah untuk memberikan saran, masukan, maupun usulan demi penyempurnaan program pembangunan desa.

“Semoga musyawarah yang kita laksanakan hari ini menghasilkan keputusan yang terbaik dan membawa manfaat bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Mantun Heri Wibowo,SST dalam sambutannya menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat di masukkan ke dalam daftar prioritas pembangunan karena keterbatasan anggaran.

Menurut Kades Heri apabila suatu kegiatan memang sudah memiliki perencanaan yang jelas dan didukung oleh ketersediaan anggaran, maka kegiatan tersebut akan kami masukkan ke dalam program pembangunan. Namun apabila anggaran yang tersedia masih terbatas, kami harus menentukan skala prioritas agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai kebutuhan yang paling mendesak.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version