Kasi Humas menjelaskan, Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, SST berikan tanggapannya terkait kegiatan ini.
” Saya atas nama Pemerintah Desa Mantun mengucapkan terima kasih dan berikan Apresiasi kepada Pihak Kepolisian yang sudah berkunjung di Desa Mantun dan berikan Sosialisasi terkait TPPO, Semoga warga -warga kami khususnya Desa Mantun sadar bahwa bekerja diluar Negeri tanpa menempuh prosedur yang benar sangat berbahaya, dengan Adanya Sosialisasi TPPO bisa mengurangi tenaga kerja yang berangkat bekerja ke luar negeri khususnya kaum perempuan dengan melalui jasa Calo,” pungkasnya.
Kasi Humas menerangkan dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Maluk di Desa Mantun berakhir pada pukul 10.30 Wita berjalan aman dan terkendali.(DND)**

