” Adapun kriteria mendapatkan bantuan langsung tunai adalah 1).Kehilangan mata pencarian/penghasilan, 2). Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau disabilitas, 3). Tidak menerima bantuan sosial lainnya, 4).Rumah tangga dengan keluarga lansia ” jelasnya.

Kades Tongo Idham Halid menegaskan, kepada masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) ini bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk dibelikan kebutuhan bahan pokok. Jangan dibelikan pada keperluan yang tidak penting.

Baca juga: Pemdes Sapugara Bree Bersama Karang Taruna Menggelar Halal Bihalal

”Perlu diketahui dalam Musdessus verifikasi KPM hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa, Staf Desa Tongo, Kepala Dusun, Ketua RT, Agen Gotong Royong (AGR), Perwakilan Pemuda Karang Taruna dan Perwakilan perempuan dari Posyandu,” terangnya. (Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version