Kades Idham menyampaikan jumlah penerima BLT – DD Tahun 2026 mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya.Jika pada tahun sebelumnya terdapat 10 Keluarga Penerima Manfaat, maka tahun ini hanya ditetapkan sejumlah 5 keluarga penerima manfaat.

Ia menjelaskan penetapan jumlah penerima tersebut hasil Musyawarah Desa khusus (Musdessus) yang melibatkan Kepala Desa,perangkat desa, Ketua BPD, Para Kepala Dusun, Ketua RT, serta Agen Gotong Royong (AGR).

Baca juga: Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

” Dengan keterbatasan anggaran dana desa,kami bersama seluruh unsur terkait melakukan Musdessus dan menetapkan lima keluarga penerima manfaat yang benar benar layak menerima bantuan.khususnya dari kalangan lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya,” tandasnya.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version