Memiliki prestasi non-akademik di bidang keagamaan, seni, olahraga, atau kemasyarakatan.
Tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis dari lembaga lain.
Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Mengajukan proposal permohonan bantuan yang diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.
Dokumen yang Wajib Dilampirkan
Calon penerima diwajibkan melengkapi dokumen pendukung sebagai berikut:
Surat rekomendasi dari kecamatan.
Proposal permohonan bantuan sesuai format yang ditentukan.
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Surat keterangan aktif kuliah dan belum menerima bantuan lain.
Fotokopi IPK terakhir atau bukti prestasi non-akademik.
Print out data DTSEN.
Foto rumah tampak depan dan ruang tamu.
Surat pernyataan kebenaran data serta kesanggupan membuat laporan penggunaan dana.
Pas foto ukuran 3×4 latar merah sebanyak satu lembar.
Seluruh berkas pendaftaran harus dikumpulkan ke Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya paling lambat tanggal 10 November 2025.**

