Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Capaian ini menjadi Opini WTP yang diraih untuk ke-10 kali secara berturut-turut, sebagai wujud konsistensi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Wali Kota Tasikmalaya dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-10 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN, jajaran perangkat daerah, Inspektorat, BPKAD, para pemangku kepentingan, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang terus mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Tasikmalaya yang selama ini terus memberikan dukungan, masukan, serta kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik sehingga program pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
