Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Aparat kepolisian dari Polsek Taliwang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap pelaksanaan hasil putusan pengadilan terkait sengketa lahan di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan di Kelurahan Sampir, 597 Warga Terima Manfaat

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Seloto, AIPTU Abdul Kadir, bersama unsur terkait lainnya, yakni Kanit Samapta Polsek Taliwang, empat personel anggota Polsek Taliwang, Pemerintah Desa Seloto, serta kuasa hukum pihak terkait, Sendawan, SH., MH.

Pendampingan dilakukan di lokasi objek sengketa yang berada di Desa Seloto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengamanan dari Pemerintah Desa Seloto kepada pihak kepolisian.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor 64/G/2025/PN Sbw tertanggal 5 Maret 2026, yang telah memiliki kekuatan hukum. Dalam putusan tersebut, pihak tergugat dinyatakan sebagai pemenang perkara dan berhak atas objek lahan sengketa dimaksud.

Melalui pendampingan ini, aparat kepolisian memastikan proses masuknya pihak pemenang perkara ke lokasi lahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version