Mendengar temuan itu, Komisi III DPRD bersikap tegas. PPK dalam hal ini Kabid Risnandar diperintahkan membuat grup koordinasi dengan para pengawas harian di lapangan untuk memantau progres pekerjaan dan komitmen perbaikan. Perusahaan pelaksana yang lalai atau terlambat wajib menerima surat teguran. “Jika sudah berkali-kali ditegur PPK tapi tidak berubah, hentikan pekerjaan sampai pemutusan kontrak,” perintah anggota Komisi III.

Tekanan dari Forum dan DPRD akhirnya membuahkan kesepakatan. Ketiga pelaksana yang hadir menandatangani nota kesepahaman untuk mengejar keterlambatan progres, meningkatkan kualitas material, dan menyesuaikan cara kerja sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Bagi Forum Pancatengah, ini bukan sekadar audiensi biasa. Mereka sudah lelah dengan jalan rusak yang berulang selama bertahun-tahun. Apalagi proyek ini dibiayai anggaran pinjaman daerah.

“Kami tidak akan merelakan pembangunan jalan asal-asalan di Pancatengah. Ini uang pinjaman daerah, rakyat yang bayar. Tolong perusahaan jangan kejar untung terlalu besar. Fokus ke kualitas, bikin jalan yang awet minimal 5 sampai 10 tahun ke depan,” ujar perwakilan Forum menutup audiensi pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Wujud Nyata Gotong Royong: HWM Centre Siap Gelar Aksi Masif “HWM Peduli” di Sumbawa Barat, Targetkan Ribuan Penerima Manfaat

Hasil audiensi ini menjadi sinyal keras: warga Pancatengah menuntut perubahan nyata, bukan janji. Kualitas jalan yang bagus dan awet adalah harga mati.(Adie)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version