Kab Tasik Obormerahnews.com-Forum Lembaga Kec Pancatengah Kab Tasikmalayq audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya berlangsung tegang dan alot selama hampir 7 jam, Rabu 17 Juni 2026.
Baca juga: Pemkab Pangandaran Was-was LHP BPK Belum Diterima, Akankah Raih WTP atau Bertahan di WDP?
Digelar di Aula Kantor UPK Kecamatan Pancatengah mulai pukul 10.30 WIB, acara molor 30 menit dari jadwal karena peserta menjalani pemeriksaan keamanan ketat oleh pihak kepolisian dari 3 Polsek, Cikatomas, Pancatengah, dan Salopa, serta pengamanan Babinsa Koramil Cikatomas yang menurunkan 2 anggotanya.
Pertemuan ini mempertemukan Dewan Jajang Ubaidillah dan Dewan Ucu Mulyadi dari Komisi III DPRD, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTRLH Risnandar beserta tim, konsultan, pengawas lapangan, hingga perwakilan manager pelaksana dari 3 ruas jalan. Keabsahan perwakilan pelaksana bahkan diverifikasi langsung oleh salah satu Ketua Forum Asep Mulyadi “Kang Asmul” atas permintaan Koordinator Forum Sdr. Adi.
Forum menegaskan tidak ingin ada “pembeli proyek” yang mengaku karyawan perusahaan. “Jika ada keterangan palsu dalam audiensi ini, kami tidak segan melapor ke pihak berwenang,” tegas Adi di hadapan peserta.
Suasana ruangan sejak awal dipenuhi rentetan pertanyaan teknis dan administrasi. Forum membongkar sejumlah temuan lapangan yang membuat anggota dewan geram. Pertama, progres pekerjaan ruas Jayamukti–Cikawung oleh CV PB sudah berjalan 6 minggu atau sekitar 42 hari sejak SPK ditandatangani, tapi belum ada satu material pun yang masuk ke lokasi. Jauh tertinggal dari timeline schedule.
Kedua, kualitas material ruas Cikatomas–Cimedang yang dikerjakan CV SV dinilai harus segera diperbaiki. Sementara PT NKP selaku pelaksana ruas Ciwatin–Kalapa Genep disorot karena cara kerja buruk: minim rambu, tumpukan material dibiarkan di bahu dan sisi jalan. Akibatnya, kecelakaan sepeda motor sudah terjadi di wilayah Cibongas.
