Senada dengan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB dan Dirpamintel, Kalapas Sumbawa Besar Purniawal A.Md. IP.,SH.,MH menilai bahwa sinergitas dan kolaborasi antar pihak merupakan suatu kebutuhan dan keharusan. Menurutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing APH akan berjalan dengan baik dan optimal apabila dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang positif serta meninggalkan egosektoral dan menjadikan Hukum sebagai panglima.
Baca juga: Diterima Hangat, Fud Syaifuddin Raih Mandat Politik di Desa Banjar
“Tugas dan Fungsi masing-masing APH berbeda, akan tetapi dapat berjalan beriringan dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik. Tentunya hukum menjadi pedoman untuk bersikap dan mengambil tindakan sehingga tatanan kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara dapat berjalan dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat kerjasama APH dalam menegakkan hukum di Republik Indonesia” tutur Kalapas.(Red)

