Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah warga di Desa Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran menilai Pelaksana tugas (Plt) kepala desa mereka, Yaya Siswaya melakukan pembohongan publik terkait masalah penyaluran anggaran dana desa (DD).

Baca juga: Calo Donor Darah Berkeliaran di RSUD KHZ Musthofa, Keluarga Pasien Dimintai Uang Rp350 Ribu, Dadan Minta Bupati Tasik Rombak Pejabatnya

Penggunaaan Anggaran Dana Desa (DD) 2025 tahap I pembangunan rabat beton Cikopeng dusun Tegalega sebesar Rp73 juta dan pembangunan TPT di dusun Cilembu Rp25 juta diduga tidak berkualitas dan kurang volume karena kurang urugan dan pemasangan pondasi tidak sesuai RAB

Bahkan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk lima orang sebesar Rp50 juta yang diberikan dalam bentuk barang itu diduga digelembungkan pembelanjaannya.

Harga barang yang dikirim lebih mahal dari barang biasanya di wilayah tersebut. Harga pasir, misalnya, yang pasarannya kisaran Rp750 ribu dijual Rp1 juta. Selain itu, hebel atau bata merah yang harga mahal dan kualitasnya jelek.

Odik (Nama samaran), salah satu warga setempat mengatakan, apa yang dikatakan Kuwu Yaya Siswaya merupakan pembohongan publik

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version