“Operasi Patuh Rinjani ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolres saat menyampaikan amanat.
Operasi Patuh Rinjani 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan dan gaya hidup. Dengan meningkatnya kesadaran serta kepatuhan masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Sumbawa Barat semakin aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(Red)**

