Lebih lanjut, Kompol Adi menekankan peran vital Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

“Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam tiga pilar desa, bersama kepala desa dan Babinsa. Mereka memiliki peran penting dalam proses pendampingan, pengawasan, serta pencegahan terjadinya praktik-praktik penyimpangan seperti premanisme atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan koperasi,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan aktif jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas akan menjadi benteng utama dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan koperasi desa agar benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan warga.

Baca juga: DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tasikmalaya

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen di desa mampu bersinergi membentuk koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian ekonomi lokal, yang tentunya tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang baik.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version