“Law enforcement sebagai pemutus mata rantai, sehingga prevalensi pengguna narkotika dapat terus ditekan, oleh karenanya setiap lembaga kiranya dapat berperan aktif melakukan edukasi pencegahan penyalah gunaan narkoba di lingkungan kerjanya,” ungkap kasi humas.
Baca juga: Ratusan Relawan Dan Simpatisan Desa Bangkat Monteh Siap Menangkan Fud -Aher
Kasi humas menegaskan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan melakukan pemberdayaan pada masyarakat dan institusi pemerintah sehingga mampu secara mandiri menanggapi ancaman narkotika dengan upaya antisipasi, adaptasi, dan mitigasi, tentunya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai penggerak untuk berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat,” tutup kasi humas.(Red)
1 2

