Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Dalam menghadapi kenakalan anak yang terlibat dalam pencurian barang, Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, S.H., beserta anggotanya menyelesaikan perkara pencurian dengan melakukan mediasi kedua belah pihak, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Tergiur Dapat Ijazah Tanpa Kuliah, Dua Warga di Pancatengah Kena Tipu Rp20 juta Oleh Oknum Kepsek MI Al-Baroqah

Permasalahan tersebut berawal dari adanya laporan tentang pencurian di salah satu villa di wilayah Sekongkang, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan didapat bukti bahwa yang mengambil barang tersebut adalah dua lelaki yang masih dibawah umur, sehingga Kapolsek dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kanit UPTD PPA Kabupaten Sumbawa Barat, Psikologi UPTD PPA, Pemerintah Desa Sekongkang Atas dan Sekongkang Bawah, serta kedua orang tua terduga anak.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, menerangkan bahwa langkah yang diambil oleh Kapolsek Sekongkang sudah tepat.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version