Mendapat laporan, Polsek Seteluk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan olah TKP. Setelah kondisi korban membaik, kedua pihak dipanggil ke Mapolsek Seteluk, didampingi guru sekolah masing-masing.

“Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak, kami menawarkan mediasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta orang tua atau wali mereka. Polsek Seteluk berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan masalah secara bijak.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version