Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Mantar Hadiri Syukuran Desa di Masjid An-Nur
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pasar Umum Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Seteluk, Bripka Ardiansyah dan Brigpol Toni Juliadi, dengan menyasar para pedagang dan pengunjung pasar sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari keberangkatan PMI melalui jalur ilegal atau tidak sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya serta diminta untuk menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

