Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka TPPO di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan tindak pidana tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang tidak masuk akal. Pastikan setiap informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ragu, segera koordinasikan dengan aparat terkait,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Baca juga: Tutup Tahun 2025 dengan Doa Bersama, Polsek KPL Tano Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Pelabuhan
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat terhindar dari praktik perdagangan orang dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.(Red)

