Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Personel Polsek Seteluk melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di berbagai desa yang berada di wilayah Kecamatan Seteluk, Kamis (01/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan dan ajakan yang berpotensi mengarah pada praktik TPPO.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala, Gotong Royong Bersama Warga di TPU

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Seteluk mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berita atau ajakan apa pun, baik yang diterima melalui media sosial maupun secara langsung. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.

Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya sikap cermat dan kritis dalam menanggapi hal-hal baru, khususnya yang berkaitan dengan tawaran kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Jika menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version