Dengan berhasil mendapatkan Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Gerindra ke dalam koalisi ini menambah kekuatan politik Fud-Aher, yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai NasDem.
Dengan tambahan dukungan dari Gerindra, pasangan ini telah memenuhi syarat minimal perolehan kursi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara kalkulasi, Partai NasDem dan Partai Gerindra masing-masing mengantongi tiga kursi, sementara Partai Bulan Bintang meraih satu kursi pada Pemilihan Legislatif 2024, sehingga totalnya mencapai tujuh kursi di DPRD KSB.
Jumlah ini sudah cukup untuk memenuhi ambang batas yang ditetapkan oleh KPU, yakni 5 kursi parlemen.
Selain ketiga partai besar tersebut, pasangan Fud-Aher juga memperoleh dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang semakin memperkuat peluang mereka dalam Pilkada mendatang.
Baca juga: Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Dukungan beragam dari berbagai partai politik ini menunjukkan soliditas koalisi yang dibangun oleh Fud-Aher, mempertegas posisi mereka sebagai kandidat kuat untuk memimpin Bumi Pariri Lema Bariri selama lima tahun ke depan. (Red)

