” Pemdes maluk berharap kepada masyarakat agar bersama – sama melaksanakan gotong-royong untuk membersihkan lingkungan sekitar, dan juga jaga kamtibmas jika ada orang lain di sekitar kita yang mencurigakan segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau staf Desa Maluk, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Maluk Abdul Halim S,Pdi menyampaikan kepada masyarakat bahwa jabatan sebagai kepala Desa diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun.Sesuai Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa,kami dan Pemdes akan melanjutkan program -program Desa dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat, melalui program ketahanan pangan dan pemberdayaan,” tuturnya.
Namun kami BPD pun berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama bisa menjalankan program pemdes maluk membersihkan sampah di lingkungan sekitar dan bersama menjaga kondusifitas wilayah melalui keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Maluk Aipda Sugeng Rianto menambahkan sebentar lagi pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di harapkan seluruh masyarakat desa maluk bisa menjaga kondusifitas wilayah, walaupun kita beda pilihan dan warna di harapkan tetap jaga kamtibmas.(Red)

