Hal itu dibenarkan Kepala desa Wandasari, Endang menyebut ada pemotongan dana P3A hingga 30 persen. katanya untuk pengusung yang telah memberikan program
Lebih lanjut, endang menjelaskan bahwa ketua P3A dipaksa harus memberikan uang sebesar Rp30 juta oleh pengsung yag mengatasnamakan anggota DPR RI
Bahkan, sambung Endang, usai pencairan uang dari Bank tersebut, pengusung langsung menyandra Ketua P3A dan meminta uang sebesar 30 persen dari total anggaran Rp 195 juta
“Pengakuan kelompok pas keluar dari bank, dia (pengusung) langsung meminta 30 persen,” ucapnya
Berbeda dengan pengakuan Kepala desa Kertanegla Bubun menjelaskan bahwa P3A di wilayahnya tidak dipotong sepeser pun alias pencairanya utuh tahap pertama sebesar 70 persen.
Baca juga: Cegah Kriminalitas, Polsek Poto Tano Intensifkan KRYD di Pelabuhan
Namun, Bubun pun mengakui bahwa pernah ada seseorang yang mengirim pesan singkat melalui WA yang mengaku-ngaku sebagai pengusung, namun setelah dimintai buktinya dia (pengusung) tidak pernah bisa membuktikannya kalau peigram itu dari mereka.(Tim)**

