Terlebih pada pelaksanaan rehabilitasi sosial dilakukan dengan menggandeng berbagai instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkat provinsi maupun kabupaten, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dan Instansi maupun pihak lainnya yang memfasilitasi berbagai bentuk pelatihan di Lapas. Materi kegiatan yang beragam yang meliputi Koseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Fisik dan Rohani, Family Support Group, Recreational, dan lain sebagainya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, warga binaan dapat mengubah perilaku yang tadinya adiktif (ketergantungan terhadap obat terlarang) menjadi perilaku yang adaptif untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif guna menjadi pribadi yang bertanggung jawab, berakhlak, produktif, dan dapat mendukung pembangunan nasional.
Baca juga: Operasi Mantap Praja 2024, Polres Sumbawa Barat Ajak Komunitas Bee Squad Dukung Pilkada Damai
Sayangi Keluarga Jauhi Narkoba
Pemasyarakatan PASTI Berdampak
Katakan Tidak pada Narkoba
Sinergi Berantas Narkoba.(Red)

