Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Direktur RSUD Asy -Syifa Kabupaten Sumbawa Barat Andy Suhaeri, S.ST., M.M.INOV kepada awak media menyampaikan bahwa RSUD Asy – Syifa Kabupaten Sumbawa Barat memiliki fasilitas dan pelayanan yang komprehensif termasuk instalasi gawat darurat (IGD) 24 jam, rawat jalan dengan berbagai klinik spesialis, rawat inap ( ICU, NICU, dan ruang isolasi).
Baca juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 Polres Sumbawa Barat Digelar di Mapolres
” Selain hal tersebut diatas ada juga pelayanan penunjang medis seperti radiologi, laboratorium, transfusi darah, dan fasilitas umum yang meliputi mushola, kantin, ATM, mini mart, dan area parkir yang luas,” tutur Direktur Asy – Syifa.
Lanjut Direktur Asy – Syifa Andy Suhaeri, S.S.T.,M.M.Inov terkait pelayanan sebelum Tahun 2022 semua bisa kami klaim, karena ada surat edaran keputusan Menteri Tahun 2022. Akan tetapi mulai di perketat di Tahun 2024.
“Terkait Pelayanan Kesehatan itu pemerintah melalui BPJS berupaya untuk bisa mengcover seluruh tindakan layanan kesehatan kepada pasien yang menjadi peserta BPJS .Akan tetapi layanan kesehatan itu dilakukan secara berjenjang mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit mulai dari Rumah Sakit Tipe D, Tipe C, Tipe B dan Tipe A,” ungkapnya, pada Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan,dengan pelayanan itu kita harapkan seperti masyarakat tidak lagi kesulitan dalam masalah pembiayaan. Apalagi di Tahun 2022 ada edaran terkait layanan penegasan pelayanan,tentang mana kewenangan dari masing masing.
Menurut Direktur Asy – Syifa, di Tahun 2024 baru ada pengetatan yang termasuk dalam pelayanan Puskesmas ada 144 Diagnosa, seperti contoh batuk pilek, demam, sakit gigi itu jadi kewenangan Puskesmas.Sedangkan untuk Domain Rumah Sakit itu sendiri masalah penanganan kasus – kasus gawat darurat.

