Sedangkan untuk menangkal para calo maka pasien atau keluarganya dapat melaporkan ke pihak berwenang melalui telpon pengaduan 082120056071, (0265) 7503045, (0265) 7503044.
Bahkan pengaduan serupa juga melalui facebook RSUD Pandega Pangandaran atau email ke rsudpandega.pangandarankab.go.id
Menurut dia, setiap laporan yang masuk dipastikan ada tindak lanjut termasuk setiap ada pesan singkat (SMS) melalui ponsel yang masuk juga dicek.
Baca juga: Pemdes Mantun Bersama Puskesmas Maluk Menggelar Penyuluhan dan Screening Desa Siaga Tubercolosis
“Bila perlu dilakukan investigasi di lapangan, hal itu karena informasi ruang inap yang kosong dapat ditanyakan langsung ke loket,” katanya.**
1 2

