Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, melalui Apel Poskamling ini, Polres Sumbawa Barat mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada potensi gangguan keamanan sekecil apa pun. Selain itu, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting sebagai penyejuk dan perekat persatuan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Ardiyatmaja menyampaikan bahwa di tahun 2026 Polri bersama masyarakat perlu mengantisipasi berbagai potensi gangguan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian, perjudian online, hingga penyebaran berita hoaks yang dapat merusak persatuan.

Rangkaian kegiatan apel berlangsung dengan tertib, diawali dengan masuknya komandan apel, penghormatan pasukan, laporan kepada pimpinan apel, penyampaian amanat, pembacaan doa, hingga penutupan apel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga kamtibmas.

Baca juga: Koordinasi dengan ATR/BPN Kantah KSB, Langkah Strategis Optimalkan Layanan Pemasyarakatan di KSB

“Kami berharap Desa Kokarlian dapat menjadi contoh desa yang aman, damai, dan harmonis dalam keberagaman. Dengan persatuan dan saling menghormati, situasi kamtibmas akan tetap terjaga,” tutup Iptu Ardiyatmaja.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version