Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, Paket tersebut dikirim dari Medan dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumbawa Barat. Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNN Provinsi NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain,S.I.K Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat dengan BNN Provinsi NTB, dalam memberantas Peredaran Narkoba.
“Ini merupakan bukti komitmen antara Polri bersama BNN dalam memerangi peredaran Narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Sinergi Polsek Sekongkang, Pemerintah Desa, dan PT. AMMAN Gotong Royong
Ia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah kabupaten sumbawa barat.(Red)**

