Kab Tasik Obormerahnews.com-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap guru di Kabupaten Tasikmalaya kian mencuat.
Baca juga: Menu MBG di SDN Sukamulya Cigalontang Diprotes Siswa, Telor Koclak dan Bau Hingga Roti Bulukan
Sejumlah laporan guru mengungkap adanya pemotongan uang yang diduga berlangsung sistematis tanpa dasar hukum dan transparansi.
Organisasi masyarakat Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) menilai praktik tersebut telah mengarah pada dugaan kejahatan birokrasi di lingkungan pendidikan.
Dalam audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, RPD secara terbuka menuding adanya keterlibatan oknum dinas dalam pungutan yang membebani guru.
RPD mendesak seluruh pungutan segera dihentikan serta meminta keterbukaan pengelolaan dana, termasuk dasar hukum dan alur penggunaannya.

