Ketiga, Pelaksanaan rehabilitasi prasarana dan pembangunan prasarana pembelajaran dilaksanakan melalui mekanisme swakelola atau pemilihan penyedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah (lampiran Perpres no 57 tahun 2004 point 1.1.5 nomor 1)

Keempat, Pelaksanaan pengadaan sarana pembelajaran dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing (lampiran Perpres no 57 tahun 2004 point 1.1.5 nomor 2)

Kelima, Pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan mempekerjakan 100% warga lokal Langkaplancar

Keenam, Kolaborasi antara SMAN 1 Langkaplancar, komite sekolah dan tokoh masyarakat Langkaplancar melalui pemanfaatan limbah konstruksi diantaranya

a. Untuk penyempurnaan pondok pesantren Silalatul Huda Langkaplancar dibawah asuhan Kyai Marfu’

b. Peremajaan sarana ibadah di Masjid Ar-Rohmah RT 05 RW 05 Dusun Ciceuri dibawah naungan DKM Nurul Iman Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar

Mekanisme pengerjaan, Kepsek Sulastri menjelaskan, bahwa DAK tahun 2024 ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.”Secara swakelola oleh pihak sekolah pengerjaannya untuk DAK tahun 2024 ini,”jelasnya.

Ia berharap dengan adanya bantuan DAK ini akan terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik, sehingga kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Langkaplancar menjadi lebih representatif.

Baca juga: Parah! Banyak Pengusaha Hotel di Pangandaran ‘Bandel’ Tak Punya Izin Amdal Lalin

Kegiatan belajar mengajar peserta didik khususnya lebih nyaman setelah dilakukan rehab bantuan DAK. Lebih nya pelayanan dapat berjalan lebih baik lagi,”pungkasnya.(Riz)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version