Dedi menyebutkan aparat penegak hukum bisa saja turun ke lapangan mengusut sejumlah proyek bermasalah itu.

“Untuk menyelidiki apakah ada perbuatan melanggar hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah kenapa tidak,” kata Dedi

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah rekanan di Kabupaten Tasikmalaya yang jadi menjadi pelaksana kegiatan proyek di lingkup Dinas Kesehatan resah akibat kutipan liar (pungli) berupa fee yang dilakukan oknum Kabid berinisal bidang Sapras kepada para rekanan yang jumlahnya mencapai 10 hingga 15 persen.

Berdasarkan sumber yang berasil di himpun media ini menyebutkan, pada tahun 2023 sampai 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tercatat sejumlah Proyek Pembangunan Fisik dengan pagu anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun bedasarkan informasi yang beredar bahwa dari sejumlah paket tersebut oknum kepala bidang sapras Dinkes Kab Tasikmalaya tersebut diduga melakukan kutipan 10 hingga 15 Persen sukses fee.

Baca juga: Oknum Dewan Komisaris PT LKM Pancatengah Terlibat Politik Praktis Berfoto Dengan Paslon No Urut 3, DPC PWRI Minta Gakumdu Jangan Tutup Mata

Pengutipan dana tersebut dilakukan dengan dalih untuk jatah Bupati sebesar 7,5 persen, selain itu sisanya untuk Dinas dan administrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP), kutipan itu di luar uang patok dan Kontrak yang jumlahnya juga sangat mencekik leher,”ujar salah seorang rekana yang meminta namanya tdak mau dibuka, Jumat (18/10/2024) (Tim)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version