Senada dengan Ketua SPPG, Ahli Gizi Detta Bayu Kurnia, S.Gz, menekankan bahwa pengawasan mutu di SPPG Kalimantong berlangsung selama 24 jam penuh. “Kami menerapkan sistem shifting yang sangat ketat. Keberadaan kami di sini adalah untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan terjaga sepanjang waktu,” tegas Detta.
Dari sisi administrasi dan tata kelola, Akuntan SPPG, Amylian Ihza Yusrina, A.md. Ak, menyatakan bahwa seluruh aktivitas di satuan pelayanan tersebut telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami melakukan pengawasan yang sangat ketat dan sesuai standar SOP. Informasi yang menyebutkan adanya kelalaian pengawasan adalah sangat tidak benar. Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi kendala lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkas Amylian.
Sebelumnya pihak SPPG Kalimantong sudah melakukan koordinasi dengan Bidan Desa terkait pergeseran jadwal pendistribusian. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bidan Desa terkait pergeseran waktu distribusi, dan di sepakati pada sore hari pukul 16.00 wita” Ungkap Muhlas Zamroni.
Muhlas pun mengakui kelalaian pendistribusian dan meminta maaf yang sebesar – besarnya kepada penerima manfaat atas keterlambatan pendistribusian, ” insya allah ini bahan evaluasi kami, kedepannya kami tetap akan memperbaiki sistim, saran dan pendapat sangat kami harapkan ” harap Muhlas
Baca juga: Paripurna DPRD KSB Bahas dan Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025
SPPG Kalimantong berkomitmen untuk terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran Program Makan Bergizi sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Kecamatan Brang Ene.(Red)
