Komponen Kesehatan:
.Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
.Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
Komponen Pendidikan:
.SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
.SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
.SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
.Komponen Kesejahteraan Sosial:
-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Sementara untuk BPNT/Sembako, penyaluran Desember meliputi periode Juli-Desember bagi penerima melalui PT Pos dan periode November-Desember bagi penerima melalui Himbara, dengan nominal Rp200.000 per bulan per KPM.
Bagi KPM yang menerima bantuan menggunakan penyaluran PT Pos Indonesia, terdapat tiga macam bentuk pendistribusian bantuan sebagai berikut.
1 Pengambilan langsung di kantor pos
2. Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T
3. Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Kemensos mengimbau para penerima bantuan untuk menggunakan dana bantuan sesuai ketentuan yang berlaku dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Baca juga: Dirut RSUD Pandega Pangandaran Mengaku Siapkan Nakes dan Sarpras Hadapi Libur Nataru
Para KPM diharapkan memantau status penyaluran bantuan melalui kanal resmi Kemensos dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat pengambilan bantuan, terutama bagi yang menerima melalui PT Pos Indonesia.(*)
