“Kami masyarakat Sindangjaya sudah jenuh dengan aparat di Desa Sindangjaya, maka hari ini kami turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban,” bebernya
Pauzi pun mengancam akan melakukan aksi ke Kabupaten dengan jumlah masa yang lebih banyak, bilamana tidak ada respon dan tidak mendapatkan kejelasan akan tuntutan yang di suarakan pada hari ini.
Sementara itu, Camat Mangunjaya Sopyan menghimbau kepada massa untuk tetap kondusif karena segala peraturan perundang-undangan sedang berproses
“Inspektorat sedang mengaudit dan kita harus sabar menunggu hasilnya, kami tidak bisa menekan inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya
Terpisah, Kepala desa Sindangjaya, Asep Roni memohon maaf bilamana ada kekurangan dan keterbatasan menjadi tuntutan dari masyarakat.
Kades Asep Roni pun mengakui banyak
kekurangan di desanya selama 4 tahun menjabat kades dan banyak kesalahan. Dengan segala konsekuensinya apa yang menjadi hasil pemeriksaan dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat.
“Kami tidak memiliki ranah untuk menyampaikan secara teknis apa yang dilakukan oleh APIP maupun APH dimana kami disini secara mekanisme hanya mengikuti alur yang dijalankan, insya Allah saya sebagai warga negara Indonesia tunduk kepada peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Namun, kata Asep Roni, dirinya tidak akan mundur sebagai kepala desa, karena prosesnya masih berjalan sehingga belum ada keputusan hukum yang pasti mengenai hal tersebut yang dimana prosesnya masih berjalan di Inspektorat.(Riz)**

