Lewat kesempatan ini, perlu Ia sampaikan, bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, mekanisme pembahasan selanjutnya yaitu:
Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tentang Raperda Usulan Pemerintah Daerah;
Penyampaian Jawaban Bapemperda terhadap Pendapat Bupati Sumbawa Barat tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupten Sumbawa Barat Masa Sidang I Tahun 2025;
Pembentukan tim Kerja (gabungan Komisi) yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan pada hari Kamis tanggal 27 November 2025.
Dari rangkaian rapat Paripurna beragendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah.
Baca juga: Patroli Hebat Polsek Sekongkang Gaungkan Harkamtibmas, Ajak Warga Jaga Wilayah Setiap Saat
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sumbawa Barat, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala BNN, para pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, insan pers, serta undangan lainnya.(Red)

