Kota Tasik Obormerahnews.com– Dirut RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya dr. H. Budi Tirmadi, MM mengatakan bahwa pasien yang keluhannya memicu viralnya komentar seorang staf di media sosial bukan merupakan pasien rumah sakit, melainkan pasien Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Baca juga: Reses di Curug Dengdeng (Cudeng) Pancatengah, Jajang Ubaidillah Tampung Aspirasi Jalan, Air Bersih hingga Pemadam Kebakaran

Budi mengatakan informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Pasien yang menyampaikan keluhan dalam unggahan itu bukan pasien RSUD dr. Soekardjo. Setelah kami telusuri dan konfirmasi, yang bersangkutan merupakan pasien RSCM,” ujar Budi.

Meski pasien bukan bagian dari RSUD dr. Soekardjo, Budi membenarkan bahwa akun yang menuliskan komentar tidak pantas pada unggahan tersebut merupakan milik salah seorang pegawai rumah sakit.

Pegawai tersebut bernama Norma Zahara, yang bekerja di bagian administrasi kepegawaian. Budi menegaskan Norma bukan tenaga medis dan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Manajemen RSUD telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Norma. Namun, karena kontrak kepegawaiannya berada di bawah BKPSDM Kota Tasikmalaya, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan instansi tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Karena statusnya PPPK dan kontraknya dengan BKPSDM, proses berikutnya menjadi kewenangan BKPSDM,” katanya.

Budi juga menyebut Norma telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis setelah persoalan tersebut mencuat. Manajemen menghormati keputusan tersebut.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version