Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan razia malam di sejumlah titik rawan kejahatan, pada Rabu 27 Agustus 2025. Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Sermong Dampingi Tim Penilai Lomba Gapura Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat
Kegiatan ini melibatkan menyisir jalan utama, area pemukiman, hingga lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja menyampaikan bahwa razia malam ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Kegiatan razia malam ini kami lakukan secara rutin guna mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman beraktivitas, terutama pada malam hari,” tegasnya.
