Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik
REGIONAL

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 17, 20251 Komentar10,697 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Buntut panjang dugaan pembelian mobil untuk kepentingan pribadi dari dana hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,4 Miliar kembali memicu sorotan publik.

Baca juga: Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi menantang Ketua Baznas untuk membuktikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Master Plan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah dari Provinsi tersebut

Dalam keterangannya di Sekertariat kantor LPM Kabupaten Tasikmalaya Sukahening Kab Tasikmalaya, Sabtu (17/5/2025), Dedi menyebut kasus ini harus dibuka secara transparan dan ankutabel di masyarakat

Meski mengapresiasi langkah Baznas yang membantah tudingan tersebut ke beberapa media, Dedi menegaskan bahwa laporan itu harus diikuti dengan pembuktian.

“Dia harus menunjukkan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ,” ujar Dedi

Dedi juga menyoroti bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini harus dilaporkan ke APH supaya masuk ke ranah hukum pidana yang serius.

Menurut Dedi Supardi, LPM Kabupaten selaku lembaga unsur kemasyarakatan yang menjadi mitra strategis pemerintahan memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana hibah tersebut digunakan dan apakah sudah sesuai dengan tujuan, tuntutan dan sasaran sesuai dengan program yang diharapkan.

1 2
Baznas Hibah Ketua LPM Kab Tasikmalaya LPJ MPHD Tantang
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Kiantar Dampingi Warga Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Tim redaksi
  • Website

1 Komentar

  1. Aan handayani on Mei 18, 2025 05:34

    Semua BAZNAS di seluruh Indonesia audit sj biar transparan dan akuntable baik yg D kabupaten maupun D Kota

    Reply
Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Pemdes Mantun Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

By Tim redaksiJuni 19, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Mantun bersinergi dengan Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Maluk dan Public Health…

Pemdes Bukit Damai Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Perkuat Upaya Pencegahan DBD

Juni 19, 2026

Delapan Kandidat Bersaing Jadi Sekda Pangandaran, Seleksi Pertama Soal Rekam Jejak

Juni 18, 2026

Perjuangan Forum Pancatengah Protes Jalan Asal-asalan, Tuntut Kualitas Awet 10 Tahun untuk Anggaran Daerah

Juni 18, 2026

Momentum 1 Muharram 1448 H, Kades Selasari Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah

Juni 18, 2026

BACA JUGA

Umi Rohmi Mantap Maju di Pilkada NTB Berpasangan dengan Haji Fi

Mei 28, 2024

JDIH DPRD Pangandaran Raih Peringkat Terbaik Pertama Tingkat Nasional di Tahun 2024

Desember 13, 2024

Fud Tegaskan APBD Kedepan Akan Fokus untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Kontraktor

Oktober 29, 2024

Hari Ginjal Sedunia 2024, Manajement RSUD SMC Berikan Edukasi dan Bagikan Makanan Sehat Kepada Pasien di Ruang Hemodialisa

Maret 25, 2024

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Mei 7, 2025

BERITA POPULER

Pemdes Mantun Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

Juni 19, 2026

Pemdes Bukit Damai Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Perkuat Upaya Pencegahan DBD

Juni 19, 2026

Delapan Kandidat Bersaing Jadi Sekda Pangandaran, Seleksi Pertama Soal Rekam Jejak

Juni 18, 2026

Perjuangan Forum Pancatengah Protes Jalan Asal-asalan, Tuntut Kualitas Awet 10 Tahun untuk Anggaran Daerah

Juni 18, 2026

Momentum 1 Muharram 1448 H, Kades Selasari Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah

Juni 18, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.